Halaman

Skema 'investasi' Manusia Membantu Manusia

http://finance.detik.com/read/2014/09/12/110909/2688494/5/1/hati-hati-ajak-orang-ikut-mmm-bisa-dipenjara
‎Detik Finance, Jakarta - Skema 'investasi' Manusia Membantu Manusia alias Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) termasuk skema permainan uang dengan sistem piramida sehingga pelakunya bisa dijerat secara hukum sesuai UU 7/2014 tentang Perdagangan (UU Perdagangan). Bila masyarakat merasa dirugikan oleh skema MMM, pihak yang mengajak untuk bergabung bisa diadukan sebagai pelaku dalam perkara ini.

"Yang mengajaknya yang dilaporkan," kata Direktur Penyidikan OJK Luthfy Zaini Fuady saat berbincang detikFinance di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Ditambahkannya, dari laporan tersebut, pihak berwenang nantinya akan melakukan penelusuran lebih lanjut atas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Yang dilaporkan bisa lebih dari satu orang. Nanti kan ditanya lagi, yang mengajak awalnya bagaimana? Dari mana dia mendapat penawaran untuk bergabung? Dari web misalnya, nanti dicari admin webnya siapa. Kita telusuri seperti itu," papar dia.

lengkapnya lihat sumber :
http://finance.detik.com/read/2014/09/12/110909/2688494/5/1/hati-hati-ajak-orang-ikut-mmm-bisa-dipenjara

masih sibuk dengan moneygame? arisan berantai? ponzi scheme? investasi abal-abal?

saatnya bisnis REAL & bermanfaat untuk KESEHATAN, FINANSIAL jangka panjang & KEHARMONISAN keluarga :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar